![]() |
pengkinian data di portal informasi tenaga kesehatan |
Kementerian Kesehatan RI mendorong seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan (Nakes) untuk segera memutakhirkan informasi sendiri atau secara mandiri melalui portal informasi tenaga kesehatan yang terintegrasi dengan SATUSEHAT untuk melaksanakan transformasi sumber daya manusia di bidang kesehatan. Kesempatan ini terbuka hingga 11 Desember 2022.
''Mulai hari ini, Portal Informasi Tenaga Kesehatan dibuka untuk seluruh profesi tenaga medis dan Nakes di Indonesia. Saya berharap kesempatan pengkinian data secara mandiri ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung upaya Kemenkes dalam melakukan transformasi digital di bidang kesehatan,'' ujar drg. Arianti Anaya, MD, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Di masa lalu, mulai September 2022, pemutakhiran data secara mandiri juga telah dibuka, tetapi masih terbatas pada tenaga kesehatan yang bekerja sebagai dokter dan dokter gigi.
Pada kesempatan berikutnya, diberikan kesempatan hingga satu bulan ke depan, seluruh dokter dan tenaga kesehatan akan diberikan kesempatan untuk update atau pengkinian datanya di portal informasi tenaga Kesehatan yang dapat diakses melalui website nakes.kemkes.go.id atau klik disini
Manfaat Yang didapat
Arianti menjelaskan bahwa dengan pemutakhiran data, tenaga medis dan tenaga kesehatan akan mendapatkan beberapa manfaat antara lain :
- Akses cepat dan akurat ke program pemerintah,
- Terdaftar sebagai tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan platform SATUSEHAT
- mendapat akses ke program pemerintah. Layanan SSO (Single Sign On) di SI SDMK (Sistem informasi sumber daya manuasia kesehatan ) yang terintegrasi.
- Akan memudahkan pendataan pendaftaran PPPK bagi tenaga kesehatan yang bukan aparatur sipil negara (ASN)
Untuk memperbaharui informasi sendiri atau secara mandiri, dokter dan tenaga kesehatan lainya dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Browser favorit anda , misal chrome atau mozila firefox
- Buka laman atau website nakes.kemkes.go.id atau klik disini
- Cek informasi Anda dengan memilih jenis tenaga kesehatan , profesi tenaga kesehatan dan masukkan nomer KTP atau NIK , nama dan tanggal lahir
- Anda kemudian akan diminta untuk memasukkan informasi seperti informasi pribadi , informasi pendidikan, keanggotaan organisasi profesi, rincian kepemilikan STR dan SIP
- Periksa kembali untuk memastikan bahwa semua informasi yang Anda berikan adalah benar.
- Jika sudah yakin benar, Kemudian klik "Simpan" untuk memperbarui informasi.
Bagi tenaga medis dan kesehatan yang bermasalah dengan entri data, dapat menghubungi Kementerian Kesehatan melalui telepon di 1500-567 atau melalui email di contact@kemkes.go.id.
sumber artikel :https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20221112/3941664/kemenkes-dorong-nakes-lakukan-pengkinian-data-mandiri-lewat-web/
Posting Komentar