lowongan kerja di rsud ajibarang
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ajibarang adalah salah satu rumah sakit milik pemerintah yang berada di kabupaten Banyumas. Rumah sakit tersebut beralamat di jalan Pancasan Ajibarang. Pada awalnya, RSUD Ajibarang dahulu merupakan unit rawat inap Puskesmas 1 Ajibarang. Seiring berjalannya waktu, Puskesmas 1 Ajibarang dikembangkan dan berubah menjadi RSUD Ajibarang seperti sekarang ini.
Mengutip laman resmi milik RSUD Ajibarang, sekarang ini rumah sakit tersebut sedang mengadakan seleksi penerimaan pegawai non PNS (BLUD). Hal tersebut tercantum dalam pengumuman nomer 810/550/2023 tentang Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Tahun 2023. Di dalam pengumuman tersebut, RSUD Ajibarang membuka 32 alokasi kebutuhan non ASN BLUD yang terbagi dalam 3 formasi yaitu dengan rincian sebagai berikut :
- Dokter umum : 3 formasi
- Ahli pertama : 21 formasi
- Terampil : 8 formasi
Persyaratan Umum
Ada beberapa persyaratan umum yang diperlukan saat mendaftar antara lain:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia serendah-rendahnya 20 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun
- Mempunyai IPK minimal 3,00 dalam skala 4
- Mempunyai surat keterangan catat kepolisian (SKCK)
- Mempunyai pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atautidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikantidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara, pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan pegawai Badan Layanan Umum;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Persyaratan Khusus
Beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi bagi para calon pelamar yaitu sebagai berikut :
- Dokter Umum
- kebutuhan formasi : dokter casemix (2 formasi) dan doketer IGD (1 formasi)
- Mempunyai pendidikan dokter S1 Profesi dokter
- Mempunyai Pengalaman yang relevan
- Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Mempunyai sertifikat ACLS atau ATLS
- Perawat
- Perawat Haemodialisa
- Kebutuhan formasi : 8 formasi
- Pendidikan minimal D3 Keperawatan
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 6 (enam) bulan di Instalasi Hemodialisa )
- Mempunyai sertifikat pelatihan HD yang dikeluarkan oleh PERNEFRI (Perhimpunan Nefrologi Indonesia)
- Perawat IBS
- kebutuhan formasi : 14 formasi
- Pendidikan S1 Keperawatan, Profesi Ners
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 6 (enam) bulan di Instalasi Bedah Sentral
- Mempunyai sertifikat pelatihan keterampilan dasar bagi perawat kamar bedah
- Mempunyai sertifikat BTCLS yang masih berlaku
- Perawat Anestesi
- Kebutuhan formasi : 3 formasi
- Pendidikan D4 Anestesi
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 6 (enam) bulan sebagai Perawat Anestesi di Instalasi Bedah Sentral )
- Mempunyai sertifikat BTCLS yang masih berlaku
- Perawat Ruang rawat inap/IGD
- Kebutuhan formasi : 4 formasi
- Pendidikan S1 Keperawatan, profesi Ners
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai Perawat di Instalasi Rawat Inap/Instalasi Gawat Darurat )
- Mempunyai sertifikat BTCLS yang masih berlaku
- Mempunyai Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku
Tahapan Seleksi
Tahapan seleksi terbagi menjadi 2 tahap yakni
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi
Pendaftaran seleksi
Pendaftaran seleksi dibuka sampai dengan tanggal 22 februari 2023. untuk pengumuman lebih lanjut dapat mengunjungi website resmi RSUD Ajibarang atau klik disini
Posting Komentar